26 September 2026
· 2 kali dibaca
OBH Bhuana Kerta Wijaya bersama Biro Hukum Setda Provinsi Bali menggelar penyuluhan hukum bertema pencegahan perkawinan anak di Balai Desa Subagan, Karangasem.
Kegiatan diikuti lebih dari 50 warga, terdiri dari orang tua, remaja, dan tokoh masyarakat. Materi mencakup batas usia kawin menurut UU Perkawinan, dampak kesehatan dan pendidikan, serta jalur perlindungan anak.